Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama Kerakyatan, Ketuhanan, dan Kemanusiaan. Demokrasi Pancasila merupakan antitesis terhadap Demokrasi Liberal yang didasarkan pada humanisme, kebebasan individu, dan sekularisme.
Ciri umum Demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
(1) Adanya pengakuan akan pendapat rakyat dan pendapat tuhan dan menempatkan pendapat tuhan di atas pendapat rakyat.
(2) Adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan.
(3) Melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik: pembatasan pemerintah secara konstitusional, jaminan hak asasi manusia, dan persamaan di depan hukum.
Kanal Demokrasi Pancasila yang ada di situs ini adalah sebuah upaya turut ambil bagian dalam merumuskan berbagai pemikiran mengenai Demokrasi Pancasila. Semoga ada manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Post a Comment
Post a Comment