Ekonomi Liberal

Ekonomi Liberal adalah pemikiran filosofis dalam bidang ekonomi yang memberikan basis yang kuat atas ekonomi pasar dan kebebasan individu dalam kepemilikan alat-alat produksi. Meskipun ekonomi liberal mendukung regulasi pemerintah sampai tingkat tertentu, akan tetapi mereka cenderung menentang interfensi pemerintah di pasar bebas ketika hal itu menghambat perdagangan bebas dan persaingan terbuka. Oleh karena dukungannya atas ekonomi pasar, seringkali kata ekonomi liberal dianggap sebagai sinonim dari ekonomi pasar bebas. Ekonomi Liberal dapat pula dikatakan sebagai pengejawantahan pemikiran liberal dalam bidang ekonomi.

Sistem Ekonomi Liberal adalah sistem ekonomi dimana sebagian besar keputusan dalam bidang ekonomi ditentukan oleh masing-masing individu, bukan oleh lembaga, organisasi, atau pemerintah. Sistem ini menjamin terlaksananya kebebasan individu dalam kepemilikan alat-alat produksi, dengan alasan bahwa hal itulah yang akan membuat masyarakat menjadi dinamis, produktivitas dan kreativitas maksimal.

Peran pemerintah dimarginalkan, tugas mereka terutama adalam menjamin terselenggaranya hak-hak individu dan bekerjanya mekanisme pasar tanpa hambatan. Jargon yang sering diulang dalam berbagai kesempatan adalah bahwa tugas pemerintah tak lebih dan tak kurang adalah penjaga malam pasar. Negara penjaga malam adalah sebuah konsep pemikiran dimana negara hanya mengurusi militer, kepolisian, pengadilan untuk melindungi warganya dari agresi, pencurian, pelanggaran kontrak, penipuan, dan menegakkan hukum kepemilikan. Negara dengan demikian hanya berperan sebagai penegak prinsip non-agresi.

Ekonomi Pasar


Ekonomi pasar adalah sebuah sistem ekonomi di mana keputusan terkait investasi, produksi, dan distribusi dilandaskan pada hubungan antara permintaan dan penawaran, yang menentukan harga-harga barang dan jasa. Ciri utama ekonomi pasar adalah pengambilan keputusan investasi atau alokasi barang produsen dilakukan melalui pasar modal dan lembaga keuangan. Sistem ini berlawanan dengan ekonomi terencana, di mana keputusan investasi dan produksi diejewantahkan dalam sebuah rencana produksi yang ditetapkan oleh suatu negara atau badan lainnya yang mengendalikan faktor produksi.

Laissez-faire


Ekonomi liberal atau ekonomi pasar bebas sering dianalogikan dengan istilah "Laissez-faire", sebuah frasa bahasa Prancis yang berarti "biarkan terjadi" (secara harafiah "biarkan berbuat"). Istilah ini berasal dari diksi Prancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat [1] pada abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan. Laissez-faire telah menjadi sinonim untuk ekonomi pasar bebas pada awal dan pertengahan abad ke-19.

Secara umum, istilah ini dipahami sebagai sebuah doktrin ekonomi yang tidak menginginkan adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pendukung doktrin ini berpendapat bahwa suatu perekonomian perusahaan swasta (private-enterprise economy) akan mencapai tingkat efesiensi yang lebih tinggi dalam pengalokasian dan penggunaan sumber-sumber ekonomi yang langka dan akan mencapai perbumpuhan ekonomi yang lebih besar bila dibandingkan dengan perekonomian yang terencana secara terpusat (centrally planned economy).

Pendapat ini didasarkan pada pemikiran bahwa kepemilikan pribadi atas sumber daya dan kebebasan penuh untuk menggunakan sumber daya tersebut akan menciptakan dorongan kuat untuk mengambil risiko dan bekerja keras. Sebaliknya, birokrasi pemerintah cenderung mematikan inisiatif dan menekan perusahaan.

Sejarah Ekonomi Liberal


Pemikiran-pemikiran liberal lahir dari ketidakpuasan yang meluas di akhir abad ke-18 atas sistem merkantilisme [2] dan feodalisme [3] yang berlaku saat itu. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak insentif) dan mengurangi impor (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.

Pemerintah mengatur berbagai regulasi demi memastikan praktek merkantilisme ini berjalan sebagaimana mestinya. Namun, hal ini dianggap hanya menguntungkan segelintir orang saja (terutama kaum bangsawan), sementara banyak individu lain, dibatasi pergerakannya, terutama dalam hal usaha meraih kesejahteraan individu.

Dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations [4] yang diterbitkan pada tahun 1776, Adam Smith mengkaji berbagai hal, diantaranya adalah mekanisme pasar (teori harga, teori nilai, teori bunga, teori akumulasi modal, spesialisasi kerja, dan peran pemerintah). Buku ini sering dianggap sebagai masterpiece dan menjadi landasan terciptanya sistem ekonomi modern yang berkembang di dunia Barat.

Sebelumnya, sudah ada buku tulisan James Stuart tahun 1767, yang berjudul “An Inquiry into the Principles of Political Economy”. Buku yang sudah terbit sembilan tahun sebelum buku Adam Smitih inilah yang dketahui sebagai buku pertama yang membahas tentang kajian ekonomi politik. Selain dua tokoh ini, ekonomi politik sendiri banyak memunculkan tokoh tokoh lain, seperti Robert Malthus, David Ricardo, John Stuart Mill, yang banyak menyumbangkan ide dan pemikirannya mengenai liberalisme pada akhir abad ke-18.

Dasar Ideologi Ekonomi Liberal


Menurut Adam Smith, persaingan bebas dimaksudkan agar diberlakukan bagi pengusaha demi kebaikan masyarakat pengusaha dan masyarakat umumnya. Jika setiap pengusaha bersaing secara bebas untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan konsumen maka yang diuntungkan adalah konsumen atau masyarakat pada umumnya. Asumsi yang sejalan dengan kepercayaan bahwa apabila setiap  orang dibiarkan untuk mencapai kepentingan dirinya sendiri (self interest), maka situasi itu akan menghasilkan kebaikan masyarakat secara keseluruhan. Dengan perkataan lain, individualisme akan meghasilkan keseimbangan antara kepentingan perseorangan dan masyarakat.

Sistem yang diperkirakan paling menjamin berlakunya asumsi itu adalah sistem yang membiarkan segala  sesuatu berjalan secara bebas (Laissez-faire). Menurut M. Umer Cnapra, ciri penting dari seluruh logika sistem pasar bebas adalah adanya penggunaan yang seimbang  antara kepentingan umum dan pribadi. Diasumsikan bahwa individu, dalam kapasitasnya sebagai konsumen yang berkuasa, bertindak secara rasional dan memaksimalkan nilai guna (ulility)  dengan membeli barang dan jasa yang memaksimalkan skala preferensi mereka dengan harga yang serendah-rendahnya.

- Posisi Intervensi Negara

Ekonomi liberal menentang intervensi pemerintah dengan alasan bahwa negara sering berfungsi sebagai tempat untuk mewadahi kepentingan bisnis dengan mendistorsi pasar untuk menguntungkan pihak tertentu. Dengan demikian, hasil yang didapatkan oleh rakyat menjadi tidak maksimal. Ordo liberalisme dan berbagai sistem liberalisme sosial berdasarkan pada liberalisme klasik yang meliputi peran yang lebih banyak bagi negara, namun tidak berusaha untuk menggantikan perusahaan swasta dan pasar bebas dengan perusahaan pemerintah dan perencanaan ekonomi. Misalnya, ekonomi pasar sosial adalah ekonomi yang sebagian besar pasarnya berdasarkan sistem harga bebas dan kepemilikan pribadi, tetap tetap mendukung kegiatan pemerintah untuk mempromosikan pasar yang kompetitif serta program kesejahteraan sosial untuk mengatasi kesenjangan sosial yang dihasilkan dari pasar bebas. Ekonomi liberal juga mendukung kesetaraan kesempatan (juga dikenal sebagai mobilitas sosial), karena mereka yakin bahwa kurangnya kesetaraan kesempatan akan menyebabkan terjadinya peningkatan monopoli yang dilakukan oleh swasta yang sangat melanggar kebebasan individu.

- Posisi Perusahaan Publik

Ekonomi liberal dapat mendukung adanya perusahaan publik untuk menyediakan barang publik. Misalnya, Adam Smith berpendapat bahwa negara memiliki peran dalam perbaikan jalan, sungai, sekolah, dan jembatan yang tidak efisien jika itu dilaksanakan oleh pihak swasta. Namun, Smith lebih menginginkan infrastruktur pemerintah tersebut harus dikenakan biaya secara proporsional (misalnya, tarif tol, tarif listrik, dan SPP sekolah). Selain itu, ia juga menganjurkan adanya tarif dalam dukungan penyelenggaraan perdagangan bebas serta melindungi hak cipta dan hak paten untuk mendorong inovasi. Penelitian lebih lanjut dilakukan oleh Robert Cox dan ia menyoroti pentingnya inovasi dan peranannya dalam pasar bebas.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Liberal

Berikut adalah beberapa ciri-ciri sistem ekonomi liberal:

  • Semua sumber produksi adalah milik masyarakat secara individu.
  • Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
  • Setiap orang bebas memiliki barang (hak milik diakui), termasuk barang modal.
  • Harga barang ditentukan oleh mekanisme pasar.
  • Motif utama adalah mencari laba yang terpusat pada kepentingan individu.
  • Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
  • Menerapkan sistem persaingan bebas.

Kelebihan Sistem Ekonomi Liberal

Berikut adalah keunggulan dari sistem ekonomi liberal:

  • Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi karena mereka tidak perlu menunggu komando pemerintah dan tidak lagi dibatasi pemerintah.
  • Tingkat efisiensi dan efektifitas menjadi tinggi karena setiap tindakan ekonomi berdasarkan motif mencari keuntungan.
  • Persaingan akan muncul sehingga mendorong kemajuan usaha.
  • Barang yang dihasilkan cenderung bermutu tinggi untuk menghadapi persaingan yang ada.
  • Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat.
  • Setiap individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.

Kekurangan Sistem Ekonomi Liberal

Berikut adalah kelemahan dari sistem ekonomi liberal:

  • Terjadi persaingan yang tidak sehat bila para pejabat melakukan korupsi.
  • Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
  • Sulit melakukan upaya pemerataan pendapatan dan kesejahteraan.
  • Banyak terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
  • Orang kaya semakin kaya, orang miskin semakin miskin.
  • Hanya orang yang memiliki sumber daya saja yang bisa kaya, sedangkan yang tidak punya hanya bisa menjadi buruh.
  • Terjadi eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan sehingga dapat mencemari lingkungan.
  • Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.

Sistem Ekonomi Neo-Liberal


Sistem ekonomi neo-liberal adalah sistem ekonomi liberal yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law).

Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja.

Dalam sistem neo-liberal tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.

Negara yang Menganut Ekonomi Liberal / Neo-Liberal


Sistem ekonomi liberal dianut oleh Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang. Hanya saja pelaksanaan di negara-negara tersebut sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.

CATATAN KAKI

[1] Psiokrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur. Teori mereka berasal di Prancis dan sangat populer pada paruh kedua dari abad ke 18. (Wikipedia)

[2] Merkantilisme adalah praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa abad 16 ke abad ke-18, yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. (Wikipedia)

[3] Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra.

[4] An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations adalah judul lengkap dari buku karangan Adam Smith, ekonom berkebangsaan Skotlandia. Buku ini diterbitkan pada tanggal 9 Maret 1776, dan biasanya dikenal sebagai The Wealth of Nations saja.